Ratna Juwita Dukung Porgram Langit Biru Pertamina

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengatakan bahwa program `Langit Biru` dari Pertamina untuk mengurangi kadar emisi bahan bakar. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi VII ke Refenery Unit (RU) IV Pertamina Cilacap, Jumat, 18 September 2020, untuk melihat perkembangan program `Langit Biru`.
"Program Langit Biru Pertamina adalah program untuk mengurangi produksi emisi yang dihasilkan oleh bahan bakar," kata Ratna dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2020.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, saat ini di Indonesia satu-satunya kilang existing yang bisa memproduksi BBM dengan Ron 92-98 baru di RU IV Cilacap. Namun, ia menyebut ada rencana pembangunan kilang serupa di Plaju dan Tuban.
Selain itu, perempuan asal Tuban itu juga menginformasikan bahwa akhir tahun 2020 Pertamina akan melaunching produk D 100. Menurut Ratna, BBM yang diolah dari minyak kelapa sawit murni itu merupakan produk unggulan untuk bahan bakar ramah lingkungan yang kompetitif dari segi ekonomi maupun kualitas.
“D 100 disebut juga Green Diesel. Disinyalir dengan treatment hidrogenasi bisa menghasilkan bahan bakar yang ramah lingkungan (Euro 4) dan lebih baik kualitasnya dari yang saat ini sudah ada. Selain itu, harganya juga lebih kompetitif,” terangnya.
Ia berharap, performa refinery Indonesia bisa semakin optimal. Terlebih, dalam upaya menjaga ketahanan dan keberlanjutan energi negeri nasional.
“Semoga kedepan Pertamina semakin Tangguh. Dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan memberi keuntungan yang besar untuk negara,” pungkas Ratna.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Si Jago Merah Lalap Habis Belasan Rumah Warga Di Bima, NTB
-
Nur Faizin Apresiasi Dewi Nur Aini yang Sumbang Medali Emas untuk Sumenep
-
DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Strategis
-
Pemprov NTB Bentuk Tim Khusus Tangani Kecelakaan di Gunung Rinjani
-
FPKB Jateng Apresiasi Pemprov Alokasikan Rp250 M untuk Guru Agama