PKB Prihatin Bantuan Operasional Pesantren Dihapus dalam RAPBN 2021

| Senin, 21/09/2020 17:35 WIB
PKB Prihatin Bantuan Operasional Pesantren Dihapus dalam RAPBN 2021 Ratna Juwita Sari (Anggota DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dihapus dalam RAPBN 2021. Hal itu membuat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ratna Juwita Sari prihatin.

Padahal di tahun ini, kata Ratna, anggaran tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan sampai saat ini.

"Jadi, asumsi kami pandemi ini masih tetap berlanjut di 2021. Kalau pemerintah tidak bisa ambil bagian untuk bisa hadir di Pesantren dan memberikan bantuan tersebut, 18 juta santri dan para kiai harus berjuang sendirian menghadapi pandemi ini," kata Ratna dalam Rapat Panitia Kerja Banggar DPR RI membahas belanja pemerintah pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2020 lalu.

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpesan agar anggaran Kementerian dan Lembaga digunakan pada program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang untuk keluar dari krisis masa pandemi.

"Kami titip benar anggaran yang kita peroleh sebagian besar dari utang ini, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya termasuk di Kementerian Lembaga, bagaimana proporsi belanja operasional dan belanja publik bisa benar-benar memiliki output, outcome, dan result base punya indikator yang jelas," terangnya.

Ratna juga mengingatkan agar jangan sampai belanja pemerintah lebih banyak proporsinya pada belanja publik. "Jangan sampai belanja publik ternyata setelah kita breakdown banyak sekali kepentingan-kepentingan dari Kementerian Lembaga di dalamnya, ini yang akan sangat kami sesalkan," tandas Politisi asal Tuban, Jawa Timur itu.

Ratna berharap agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat terasa manfaatnya hingga pelosok daerah. "Karena hingga kini banyak daerah yang harus di-refocussing dan direalokasi anggarannya sehingga mereka tidak bisa menjalankan program yang sudah direncanakan dengan maksimal," pungkas Anggota Komisi VII DPR RI itu.

Tags : DPR RI , Bantuan Operasional Pesantren , RAPBN , PKB