Legislator PKB Apresiasi Keputusan Prabowo Soal Sengketa 4 Pulau

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, keputusan terkait empat pulau tersebut telah tepat karena berlandaskan pada aspek histori dan kemasyarakatan.
"Keputusan Presiden cukup tepat, menunjukkan keputusan yang berdasar pada sejarah dan memerhatikan aspek sosiologis masyarakat,” kata Khozin dalam rilisnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu juga berharap keputusan Presiden Prabowo bisa membuat situasi menjadi kondusif kembali dan mengakhiri polemik antar dua provinsi yang saling bertetangga itu.
"Harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi NAD (Aceh),” tutur Khozin.
Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Penetapan 4 pulau itu sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KBRI Teheran Siaga I, Pemerintah Diminta Percepat Evakuasi Ratusan WNI
-
Menang Dramatis Lawan Thailand, Timnas Voli Putra Indonesia ke 8 Besar AVC Nations Cup
-
Pemprov NTB Raih WTP Ke-14, BPK Apresiasi Gubernur Iqbal Benahi Tata Kelola Keuangan
-
Tiba di Bandara Internasional Pulkovo Rusia, Prabowo akan Bertemu Presiden Putin
-
Menko PM Cak Imin Ungkap Basis Data dan Kolaborasi Cara Baru Atasi Kemiskinan