Mendag Tegaskan Komitment Jaga Pasar di Tengah Pandemi

| Rabu, 23/09/2020 22:01 WIB
Mendag Tegaskan Komitment Jaga Pasar di Tengah Pandemi Menteri Agus Suparmanto (foto: radarbangsa /TAP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama guna menjaga pasar tetap terbuka dan menempuh langkah-langkah fasilitasi perdagangan yang diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Indonesia telah menempuh kebijakan yang sejalan dengan G20 Actions in Response to Covid-19, misalnya dengan menghapus beberapa ketentuan ekspor-impor yang menghambat kelancaran arus barang. Tindakan lain seperti pembatasan ekspor masker dan alat pelindung diri tetap dapat dilakukan sepanjang kita berpegang pada batasan yang disepakati bersama, yakni transparan, tepat sasaran, bersifat sementara, dan konsisten dengan aturan WTO,” ujar Mendag Agus dalam keterangan persnya, Rabu 23 September 2020.

Dalam pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan negara anggota G20, Mendag Agus mengumumkan, para Menteri Perdagangan G20 menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat perdagangan dan investasi internasional, dan untuk mendorong reformasi sistem perdagangan multilateral.

Selain itu, kata Mendag, pertemuan menyepakati agar G20 dapat lebih meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik di masa pandemi maupun pascapandemi untuk meningkatkan diversifikasi ekonomi dan investasi.

“Meskipun terdapat perbedaan pandangan yang didasari polarisasi kepentingan negara maju dan negara berkembang, Menteri Perdagangan G20 dapat menyepakati secara konsensus dokumen G20 Trade and Investment Ministerial Communiqué sebagai bukti adanya komitmen bersama untuk memulihkan ekonomi global yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujar Mendag Agus.

Dalam intervensinya, Mendag Agus menyampaikan kepentingan Indonesia dalam mendukung perdagangan multilateral dan reformasi WTO, akselerasi teknologi digital bagi UMKM, referensi mengenai peran ekonomi kreatif dalam diversifikasi ekonomi sebagai salah satu prioritas Presidensi G20 Indonesia pada 2023 mendatang, dan pentingnya prinsip fleksibilitas dalam penerapan hak kekayaan intelektual untuk menjamin kemudahan akses dan keterjangkauan alat dan bahan medis khususnya pada kondisi pandemik.

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19

Berita Terkait