Sebelum Diedarkan, BPOM Pastikan Keamanan Vaksin COVID-19

| Selasa, 08/12/2020 21:43 WIB
Sebelum Diedarkan, BPOM Pastikan Keamanan Vaksin COVID-19 Kepala BPOM Penny Lukito (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan observasi pengamatan jalannya uji klinis fase 3 terhadap vaksin COVID-19.

“Sekarang kita sedang berproses untuk observasi pengamatan untuk melihat aspek keamanannya, terutama khasiat dan efektivitasnya. Nah, itulah kenapa kita akan keluarkan Emergency Use Authorization (EUA). Untuk mendapatkannya, efikasi hanya cukup 50 persen, kalau vaksin itu umumnya, biasanya adalah 70 persen,” jelasKepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan persnya, Selasa 8 Desember 2020.

Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan observasi dilakukan untuk memastikan aspek keamanannya termasuk juga khasiat dan efektivitasnya.

Dalam menerbitkan perizinan, BPOM kata Penny, pihaknya mengikuti standar internasional berdasarkan referensi dari World Health Organization (WHO) dan merujuk Food and Drug Administration (FDA) atau juga disebut regulator di negara lain yang bagus juga evaluasinya seperti di Indonesia

Sebelumnya terkait izin penggunaan darurat, kata Penny, Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat selama pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Sudah ada beberapa obat yang mendapat izin dari Badan POM. Yaitu favipiravir, obat untuk kondisi pasien COVID-19 ringan sampai sedang dan remdesivir obat untuk pasien dengan kondisi yang berat," ungkapnya.

Tags : BPOM , Vaksin Covid19

Berita Terkait