RS di Makassar Tolak Ibu Hamil, Anggia: Tidak Sesuai dengan Perikemanusiaan

| Senin, 14/12/2020 17:45 WIB
RS di Makassar Tolak Ibu Hamil, Anggia: Tidak Sesuai dengan Perikemanusiaan Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Tidak satupun lembaga pelayanan kesehatan boleh menolak pasien, lebih-lebih seorang ibu hamil. Anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan hal itu merespon penolakan lima rumah sakit di Makasar yang menyebabkan seorang ibu hamil meninggal dunia.

"Apapun alasannya, jelas hal itu melanggar hak asasi manusia, dan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan," ujar Anggia di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan fajar.co.id, seorang ibu hamil meninggal dunia karena ditolak oleh lima rumah sakit di Makasar. Hartina, perempuan asal Kabupaten Bulukumba tersebut tidak mendapatkan perawatan medis. Lima rumah sakit tersebut adalah RS Labuang Baji, RS Kartini, RS Ananda, RS Pelamonia. Sementara saat dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, Hartina tidak kuat lagi dan mengakibatkannya menghembuskan nafas terakhir.

"Rumah sakit yang menolak perawatan medis pasien hamil, dapat dituntut secara hukum, lebih-lebih pasien bersangkutan sampai meninggal dunia bukan karena faktor medis seperti janin lemah atau kondisi kesehatan pasien, tapi karena alasan penolakan. Tentu hal itu tidak dapat dibenarkan," tutur Legislator Fraksi PKB ini.

Untuk itu, Anggia mengingatkan semua stakeholder kesehatan, terutama lembaga pelayanan kesehatan agar tidak sekadar mengejar profit dan keuntungan bisnis semata. "Dokter dan pengelola rumah sakit harus paham betul dalam menjalankan kepentingan bisnisnya, kemanusiaan harus di atas segala-galanya," tandas Ketua Umum PP Fatayat NU tersebut.

Atas kejadian di Makassar, dan sangat mungkin juga terjadi di tempat lain, Anggia meminta Dinas Kesehatan setempat mengambil tindakan dan teguran keras terhadap kasus yang terjadi. "Kami di Komisi IX akan bersuara keras jika sudah menyangkut penelantaran ibu hamil," tegasnya.

Tags : DPR RI , Rumah Sakit , PKB , Indonesia