Lima Resolusi Gagasan Indonesia Disahkan PBB

| Kamis, 17/12/2020 17:40 WIB
Lima Resolusi Gagasan Indonesia Disahkan PBB Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri RI). (Foto: kemlugoid)

RADARBANGSA.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan sebanyak lima resolusi yang digagas oleh Indonesia di forum multilateral dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yakni sepanjang tahun 2019 dan 2020. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada wartawan dalam gelaran taklimat pers dari Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

“Atas inisiatif Indonesia, lima resolusi sudah berhasil diadopsi, baik di Dewan Keamanan PBB maupun resolusi Sidang Majelis Umum PBB,” kata Retno.

Adapun dari kelima resolusi tersebut, salah satunya adalah resolusi DK PBB nomor 2538 mengenai Perempuan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian. Sementara empat lainnya merupakan resolusi Sidang Majelis Umum PBB, yakni “International Year of Creative Economy for Sustainable Development 2021”, “Global Solidarity to Fight COVID19”, “International Cooperation to Address Challenges Faced by Seafarers as a result of COVID-19 Pandemic to Support Global Supply Chains”, dan “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”.

“Adopsi resolusi ini menjadi penutup kontribusi keketuaan Indonesia pada Foreign Policy and Global Health Initiative untuk tahun 2020,” ujarnya.

Pernyataan Retno itu merujuk pada resolusi Sidang Majelis Umum PBB “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”, yang menjadi resolusi prakarsa Indonesia yang paling terakhir disahkan.

Resolusi itu mendorong negara-negara anggota PBB untuk memperkuat sistem kesehatan nasional melalui layanan kesehatan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, serta penguatan ketahanan kesehatan sebagai bagian integral dari kesiapsiagaan untuk keadaan
darurat.

Selain itu, negara-negara anggota juga diminta untuk menjalin kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan yang relevan untuk memastikan akses atas universal health coverage, memberi pengakuan terhadap tenaga kesehatan selama pandemi, dan mendukung pendanaan untuk Acces to Covid-19 Tools Accelerator (ACT accelerator). Kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif juga menjadi salah satu hal yang disebutkan dalam resolusi itu.

“(Kelima resolusi) Ini adalah di luar resolusi yang sifatnya perpanjangan mandat atau yang Indonesia pimpin pembahasannya atas nama Gerakan Non Blok atau kelompok G77,” tandasnya.

Sebagai contoh, dia menyebut Indonesia yang memimpin pembahasan terkait Afghanistan sebagai ‘co-penholders’ di DK PBB. Sementara itu, di Sidang Majelis Umum PBB, Indonsia memimpin pembahasan 14 resolusi, baik atas nama Gerakan Non Blok, G77, ataupun kerangka kerjasama
lainnya.

Tags : Menlu RI , Indonesia , Resolusi , PBB