Setelah Huawei, AS Masukkan Drone DJI Asal China dalam Daftar Hitam

| Senin, 21/12/2020 14:50 WIB
Setelah Huawei, AS Masukkan Drone DJI Asal China dalam Daftar Hitam Logo DJI (foto jogjasky)

RADARBANGSA.COM - Departemen Perdagangan Amerika Serikat kembali menetapkan satu produk asal Tiongkok dalam daftar hitam. Setelah sebelumnya Huawei, kini AS juga memasukkan perusahaan drone terbesar dunia, DJI Technology dalam daftar tersebut.

Melansir laman The Verge, kasus ini menyusul perusahaan Huawei bersama dengan sejumlah perusahaan teknologi Tiongkok lainnya. DJI Technology diketahui menjadi korban baru dalam perang dagang antara kedua negara tersebut.

DJI dianggap meningkatkan risiko keamanan nasional AS. Selain itu, perusahaan di AS dilarang untuk mengekspor teknologinya ke DJI. Salah satu alasan yang diungkapkan adalah DJI dianggap turut serta dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tiongkok.

"Mereka melakukan skala besar pelanggaran HAM di Tiongkok dengan melakukan pengawasan teknologi tinggi," ujar Pemerintah AS.

Hal ini terlihat bersangkutan dengan keterlibatan DJI dalam menyediakan drone bagi Pemerintah Tiongkok untuk mengawasi kamp tahanan di provinsi Xinjiang.

Karena masuk dalam daftar hitam, perusahaan AS akan kesulitan menyediakan komponen bagi DJI untuk dipakai di produk drone mereka, sehingga kemungkinan ada dampak cukup besar bagi DJI. Kemudian, toko di AS mungkin juga terhambat dalam menjual produk DJI.

Selain Hauwei dan DJI, sebelumnya AS juga memasukkan sejumlah produk lain asal China dalam daftar hitam. Yaitu perusahaan raksasa chip Tiongkok SMIC, AGCU Scientech, Instrumen, Tiongkok National Scientific Instruments and Materials, dan Kuang-Chi Group.

Tags : China , DJI , Huawei , AS

Berita Terkait