Provinsi Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mendorong 18 kabupaten/ kota mengubah Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) dari open dumping menjadi refused derived fuel (RDF).
Herman menargetkan akhir tahun ini tak ada lagi TPSA di Jabar yang masih menimbun sampah tanpa ada perlakuan khusus atau open dumping.
"Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten kota yang TPSA - nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF," ujar Herman ditemui selepas meresmikan operasional TPSA Cimenteng, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri. Teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) dan mempercepat pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Herman menuturkan, kunci agar teknologi RDF bisa diterapkan di TPSA adalah bekerja sama dengan offtaker. Contohnya di TPSA Cimenteng yang bekerja sama dengan offtaker sekaligus pengelola yaitu PT Semen Jawa.
"Ini contoh yang baik di Kabupaten Sukabumi kita akan dorong replikasi di daerah lainnya. Kuncinya ada di kerjasama dengan offtaker, yang mengelolanya kan langsung offtaker dari PT Semen Jawa," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemecatan Pendamping Desa, Waka Komisi V : Keputusan Ombudsman Harus Ditaati
-
Legislator PKB Ajak Semua Pihak Waspadai Pengibaran Bendera One Peace
-
Gus Jazil: Mental Menang, Kontributif dan Berani Kunci jadi TA/SAA Sesungguhnya
-
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB: Kerja Sama Antar Partai Akan Semakin Solid
-
Legislator PKB Dukung Keputusan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong