Ratna Juwita Dorong Pemerintah Terapkan strategi Pembangunan Hijau

| Senin, 01/02/2021 17:50 WIB
Ratna Juwita Dorong Pemerintah Terapkan strategi Pembangunan Hijau Ratna Juwita Sari (Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hijau dalam pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu karena belakangan ini Indonesia kembali dilanda bencana alam sehingga kebijakan pembangunan hijau harus diterapkan.

"Akibatnya telah kita ketahui semua, hampir setiap tahun terjadi bencana alam yang besar di negeri ini," kata Ratna dilansir dari beritabaru.co, Senin, 1 Februari 2021.

Menurutnya, pemangku kepentingan harus memahami penyebab terjadinya bencana alam. Pertama, bencana alam ditimbulkan oleh semakin menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Kedua, masifnya industri ekstraktif dan belum terkendalinya penggunaan energi fosil telah memicu perubahan iklim. Ketiga, pembangunan hijau, pembangunan berkelanjutan, dan pembangunan rendah karbon telah menjadi tren global.

“Menyikapi kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah, maka kita harus mendukung dan menyukseskan tren global tersebut. Strategi pembangunan hijau mutlak dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ujar politisi Fraksi PKB itu.

Ditegaskannya, UUD NRI 1945 telah mengatur terkait pembangunan hijau yang ramah lingkungan seperti konsep Green Constitution. Untuk itu, semua pihak harus menjalankan amanat konstitusi tersebut.

“UUD NRI 1945 itu mengandung konsep Green Constitution. Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) memberikan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi warga, serta mengamanatkan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan,” tuturnya.

Tags : DPR RI , Pembangunan Hijau , PKB , Indonesia