95 Ribu Lebih Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Elektronik Masuk PTKIN
RADARBANGSA.COM - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) telah berlangsung dari 24-27 Mei 2021. Panitia mencatat lebih 95ribu calon mahasiswa yang mengikuti ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Ketua Panitia, Mahmud mengatakan, ada 115.315 pendaftar UM PTKIN tahun 2021. Dari jumlah itu, yang melakukan proses pembayaran sebanyak 101.738 orang. Sedangkan yang melakukan finalisasi serta berhak mengikuti ujian sebanyak 100.038 calon mahasiswa.
"Jumlah yang sudah menyelesaikan SSE secara nasional sebanyak 95.342 atau 95,3% dari 100.038 peserta yang berhak mengikuti ujian. Mereka yang tidak ikut, dimungkinkan karena sudah lulus melalui jalur lain,” ujar Mahmud dalam keterangan persnya, Jumat 28 Mei 2021.
Mahmud menjelaskan, dengan SSE, peserta mengikuti UM-PTKIN secara daring dari rumah masing-masing. Mereka menggunakan perangkat smartphone/tab/notebook/laptop/Personal Computer yang memiliki kamera dan speaker aktif.
Ujian Masuk PTKIN 2021 dilaksanakan oleh 58 PTKIN dan 1 Fakultas Agama pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yakni: Universias Singaperbangsa Kerawang). Peserta terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: IPA (8.264 peserta) dan IPS (91.774 peserta).
Selain penggunaan SSE, kata Mahmud, hal baru lainnya dalam UM-PTKIN tahun ini adalah adanya mata uji baru berupa Baca Tulis Al-quran (BTQ). Selama ini, mata uji yang diujikan hanyalah Uji Keislaman, Tes Potensi Akademik (TPA), Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, Matematika dan IPA terpadu (khusus kelompok IPA), serta IPS terpadu (khusus kelompok IPS).
“Dengan adanya mata uji baru berupa Baca Tulis Al-quran atau BTQ, diharapkan mahasiswa yang masuk ke PTKIN sudah selesai dengan bacaan Al-qurannya. Selain itu terdapat materi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama," ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Champions: Bayern Munchen Gagal Kalahkan Real Madrid
-
HBH Bacakada PKB, Gus Imin: Kita Niat Majukan Daerah dan Indonesia
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura