Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Harus Dilakukan

| Rabu, 30/06/2021 21:05 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Harus Dilakukan Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kebijakan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 dan selanjutnya mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.

Diterangkannya, hingga akhir Juni 2021 indikator-indikator ekonomi domestik mulai membaik dan memberikan optimisme terhadap pelaku ekonomi. Namun, lanjutnya, lonjakan drastis kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir membuat pembatasan mobilitas warga harus kembali diperketat.

Selain itu, Jokowi menuturkan pada hari ini pemerintah sedang memfinalisasi ketentuannya. PPKM Darurat rencananya akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Nantinya, PPKM Mikro Darurat akan diberlakukan di 44 Kabupaten dan enam provinsi yang dinilai membutuhkan penanganan khusus sesuai indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai assesment-nya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” tandasnya.

Tags : Jokowi , PPKM Mikro , Darurat , COVID-19 , Indonesia