PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 Semua Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup

| Jum'at, 02/07/2021 20:16 WIB
PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 Semua Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup PPKM Darurat. (Foto: suaracom)

RADARBANGSA.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai berlaku pada Sabtu, 3 Juli 2021. Polisi akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai pukul 00.00 WIB malam nanti.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dikutip dari detik.com, Jumat, 2 Juli 2021.

Disampaikannya, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Fadil menegaskan, melalui kebijakan tersebut masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.

"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegasnya.

Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.

"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandasnya.

Tags : PPKM Darurat , Polda , Jakarta , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait