PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 Semua Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup
RADARBANGSA.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai berlaku pada Sabtu, 3 Juli 2021. Polisi akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai pukul 00.00 WIB malam nanti.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dikutip dari detik.com, Jumat, 2 Juli 2021.
Disampaikannya, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Fadil menegaskan, melalui kebijakan tersebut masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegasnya.
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis