PPATK Ungkap Ratusan NIK Penerima Bansos Terlibat Tipikor, Narkotika, Hingga Terorisme

RADARBANGSA.COM - Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa ratusan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga pendanaan terorisme.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan dilansir dari antaranews, Jumat, 11 Juli 2025.
"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme," tambahnya.
Ia menyampaikan hal tersebut saat merespons temuan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian," tukasnya.
Dia menyebut temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh pihaknya setelah mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.
"NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos (Menteri Sosial), kami cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat
-
Gubernur Bali Dorong Jajaran Pejabat Kebut Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2030