Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu, Ini Dampak Ekonominya

| Selasa, 13/07/2021 17:12 WIB
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu, Ini Dampak Ekonominya Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan Republik Indonesia) (foto:Kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan. 

Hal tersebut disebutkan dalam bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada hari Senin, 12 Juni 2021.

Paparan tesebut menyebutkan adanya kemungkinan PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggu, khususnya varian baru (Delta).

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan menurunkan mobilitas masyarakat dan menekan angka persebaran Covid-19.

Dalam bahan paparan Sri Mulyani tersebut disebutkan dampak perpanjangan PPKM Darurat dalam tingkat konsumsi masyarakat akan melambat dan meyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Kemudian dampak kedua yaitu pertumbuhan ekonomi RU di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen. Belanja APBN diperkuat untuk merespon dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Diperlukan juga akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

Kemunculan isu PPKM darurat akan diperpajang hingga 17 Agustus 2021 sedang beredar dimasyarakat.

Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal, yaitu PPKM darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Tags : PPKM Darurat , Sri Mulyani , Kemenkeu

Berita Terkait