Menteri BUMN Minta Tak Ada Penimbunan Obat Selama Pandemi COVID-19
RADARBANGSA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir memperingatkan pihak-pihak yang melakukan penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia. Ditegaskannya, masa pandemi kondisi rakyat Indonesia tengah kesusahan, sehingga harus saling membahu mengatasi pandemi ini.
"Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," ujar Erick di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.
Disampaikannya, semua pihak harus saling mendukung dan membantu masyarakat agar ekonomi Indonesia kembali bergerak. Selain itu, saling mengingatkan dan menjaga kesehatan.
"Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada da tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," tuturnya.
Erick juga mengatakan bahwa peran perusahaan swasta sangat penting dalam mendukung ketersediaan obat. Karena, lanjutnya, pembuatan obat seperti Favipiravir bukan hanya BUMN melainkan juga oleh swasta.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang