Menaker Ida: Penggunaan ISO Tank Harus Memenuhi Persyaratan K3

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO tank oksigen medis agar memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penggunaan ISO tank harus memenuhi persyaratan K3," ucap Menaker Ida saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
Menaker Ida menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO tank.
"Melalui supervisi ini diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas," ucapnya.
Menurut Menaker Ida, saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO tank mengingat ISO tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, pengawasan terhadap pengoperasian ISO tank merupakan langkah konkret Kemnaker dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka percepatan tersedianya oksigen medis untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Bali.
"Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak berfungsinya peralatan keselamatan ISO tank yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dicegah sedini mungkin," ujar Dirjen Haiyani.
Pada kunjungan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikasi keterangan layak ISO tank oksigen kepada PT Samator sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mempercepat ketersediaan oksigen medis di wilayah Jawa dan Bali.
"Pemberian sertifikat ini dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Malaysia Masters 2022: Sejumlah Wakil Indonesia Melaju Mulus ke Perempat Final
-
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Tingkatkan Produksi Migas 17 Persen
-
Rupiah Ditutup Melemah Rp15.001 Per Dolar AS
-
Presiden Jokowi Ajak Semua Elemen Bangsa Gerak Bersama Turunkan Stunting
-
RUU Pemasyarakatan Disahkan Jadi Undang-Undang