Wapres Maruf Amin: Dana Abadi Pesantren Komitmen Pemerintah Bantu Pendidikan Pesantren
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menyampaikan bahwa Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren merupakan komitmen pemerintah untuk membantu pendidikan di seluruh tingkatan, termasuk pondok pesantren.
"Ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya, untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan, riset dan juga inovasi di pesantren," kata Kiai Maruf di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Serang, Banten, Kamis, 16 September 2021.
Diungkapkannya, Perpres tersebut juga untuk membantu pondok pesantren di berbagai daerah, khususnya yang kondisinya membutuhkan bantuan untuk pengembangan kegiatan pendidikannya.
"Ini juga untuk membantu pesantren yang memang banyak yang, maaf, keadaannya perlu memperoleh bantuan dari Pemerintah," tuturnya.
Wapres mengatakan, kebijakan tersebut mendapat tanggapan sangat baik dari para pengurus pesantren, karena memang sudah lama ditunggu untuk segera mendapatkan payung hukum.
Sementara itu, dilansir dari antaranews.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan momentum besar bagi dunia pesantren. Yaqut juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren-pesantren di daerah.
"Dengan terbitnya perpres ini, pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren," kata Yaqut.
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran