DPR Minta Pemerintah Perhatikan UKM Terdampak Covid-19

RADARBANGSA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kredit macet usaha mikro di bawah Rp10 juta agar diputihkan saja agar pekonomian masyarakat di masa pandemi ini kembali menggeliat.
"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi Covid 19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," kata Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dikutip laman dpr, Kamis 14 Oktober 2021.
Gobel menyebutkan bahwa perihal kredit macet dari pelaku usaha mikro juga sudah menjadi pembicaraan sejumlah anggota DPR. Karena itu, ia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah memberi perhatian pada hal tersebut.
Ia menceritakan, akibat pandemi Covid-19 maupun akibat terkena musibah, banyak pelaku usaha mikro masuk dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Karena itu mereka tak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari perbankan.
"Dalam kondisi begitu, mereka lari ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bunganya sangat mencekik. Mereka jadi makin miskin," tuturnya.
"Kita harus ada solusi nyata untuk menghapus kemiskinan. Kita juga harus memiliki visi yang sama bahwa UMKM harus kuat. Karena UMKM itu menyerap tenaga kerja yang besar dan juga fondasi ekonomi nasional," sambungnya.
Terakhir, Gobel juga mengingatkan agar perbankan melakukan pembinaan kepada UMKM agar usahanya sehat dan kualitas produk usahanya juga bagus.
"Jadi jangan hanya memberikan kredit, tapi juga membina skill mereka juga. Pembinaan itu, termasuk kemampuan UMKM untuk memasuki ekonomi digital. Selain itu, produk UMKM juga harus bisa menjadi produk global," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Ketua BNSP Monitoring Sertifikasi Kompetensi Profesi Bidang Pariwisata
-
Satgas COVID-19 Terbitkan Aturan Prokes Masa Transisi Endemi
-
Lolos ke Semifinal Singapore Open 2023, Anthony Ginting Alami Peningkatan Performa
-
Pekan Pertama Juni, Pasar Saham Menguat 1%
-
Pemerintah Dorong Tiga Perusahaan Otomotif Asal Jepang Perluas Ekspor ke RI