Top! PeduliLindungi Deteksi 4 Ribu Kasus Positif COVID-19

| Rabu, 29/12/2021 22:21 WIB
Top! PeduliLindungi Deteksi 4 Ribu Kasus Positif COVID-19 Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan implementasi scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi dalam upaya melakukan tracing untuk mencegah penularan COVID-19 di Indonesia. Untuk memantau pergerakan dan pengawasan terkait mobilitas masyarakat, pemerintah telah memperkuat teknologi berbasis digital sebagai salah satu kunci penanganan COVID-19.

Pemerintah mengimbau masyarakat diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang maupun fasilitas publik. Setidaknya, terdapat enam sektor utama yang menjadi fokus pemerintah dalam penanganan virus corona, antara lain:

1. Sektor Perdagangan
2. Sektor Transportasi
3. Sektor Pariwisata
4. Kantor atau Pabrik
5. Sektor Keagamaan
6. Sektor Pendidikan

Berdasarkan perkembangan implementasi scan QR Code PeduliLindungi berdasarkan data per 7-28 Desember 2021 yang dikumpulkan Komite Percepatan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), hasil yang diperoleh cukup mengejutkan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, selama periode tersebut setidaknya terdapat 60.559 outlet yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, total pengguna fitur aplikasi PeduliLindungi mencapai 14.754.527.

"Jumlah masyarakat yang diperbolehkan masuk (sudah vaksin 2 kali) sebanyak 4.780.156 jiwa," ujar Budi dikutip dari okezone.com, Rabu, 29 Desember 2021.

Selanjutnya, aplikasi tersebut menemukan jumlah orang yang diverifikasi kembali petugas (sudah vaksin 1 kali) sebanyak 4.780.156. Sebanyak 222.259 orang tidak diperbolehkan masuk ke ruang maupun fasilitas publik, serta menemukan 4.063 kasus positif dan kontak erat.

Terkait dengan masuknya varian baru COVID-19, Omicron yang berasal dari Afrika Selatan, Menkes Budi mengatakan bahwa tren kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia masih tetap terkendali.

Tags : Kemenkes , PeduliLindungi , COVID-19 , Indonesia