Di Ratas, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Langkah Mitigasi Varian Omicron

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Januari 2022.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus kasus varian Omicron.
“Sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan. Apalagi lagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” ujar Presiden Jokowi.
Sejak temuan kasus Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat telah mencapai 136 kasus.
“Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.
Konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau imported case. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi. Karena kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tegasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Si Jago Merah Lalap Habis Belasan Rumah Warga Di Bima, NTB
-
Nur Faizin Apresiasi Dewi Nur Aini yang Sumbang Medali Emas untuk Sumenep
-
DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Strategis
-
Pemprov NTB Bentuk Tim Khusus Tangani Kecelakaan di Gunung Rinjani
-
FPKB Jateng Apresiasi Pemprov Alokasikan Rp250 M untuk Guru Agama