Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan Validitas Data PBI

| Rabu, 12/01/2022 17:45 WIB
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan Validitas Data PBI Vaksin Booster. (Foto: covidgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene meminta pemerintah memastikan validitas data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan program vaksin booster. Hal itu, menurutnya, karena jumlah peserta vaksin booster yang dimulai hari ini, Rabu, 12 Januari 2022, bergantung pada data PBI.

"Total jumlah peserta vaksin booster gratis ini akan tergantung dengan data valid peserta PBI dan masyarakat rentan. Komisi IX DPR RI berkomitmen seluruh masyarakat kurang mampu di desil terbawah akan mendapatkan vaksin booster yang dibiayai oleh negara,” kata Felly dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu, 12 Januari 2022.

Politisi Partai Nasdem itu menerangkan, Komisi IX DPR RI telah memberi rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki data peserta PBI. Langkah ini, tegasnya, untuk memastikan agar masyarakat dengan ekonomi bawah bisa mendapatkan hak memperoleh vaksin booster secara gratis.

Felly menyatakan DPR dan pemerintah telah membahas rencana vaksinasi COVID-19 booster sejak 14 Desember 2021. Pembahasan itu meliputi ketersediaan vaksin yang akan digunakan untuk dosis ketiga.

Ia mengungkapkan, Pemerintah telah menjamin stok vaksin booster mencukupi bila dihitung berdasarkan kebutuhannya sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Selain itu, pihaknya juga menyoroti sasaran penerima vaksin booster.

Untuk itu, lanjutnya, DPR meminta pemerintah memastikan vaksin booster diprioritaskan kepada kelompok rentan. “DPR setuju dengan skema yang direncanakan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu mulai kelompok masyarakat rentan atau para lansia,” tuturnya.

Tags : DPR RI , PBI , Vaksin , Kemenkes , Indonesia