Kemenkes: Jumlah Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS Masih Rendah

| Senin, 07/02/2022 19:06 WIB
Kemenkes: Jumlah Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS Masih Rendah Varian baru COVID-19, Omicron. (Foto: Kemenkes RI)

RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. Nadia pun meminta masyarakat tak panik Ketika melihat angka kasus konfirmasi positif meningkata dalam beberapa terakhir ini.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 6 Februari 2022 kemarin.

Nadia menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan adanya kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan. Maka, ia berharap masyarakat tetap waspada dan mentaati protokol Kesehatan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” tambahnya.

Nadia tak henti-hentinya menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%,” ungkap dr. Nadia lebih rinci.

 

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait