Paripurna DPR RI Sepakat 5 RUU Pembentukan Provinsi jadi Inisiatif DPR

| Rabu, 09/02/2022 16:27 WIB
Paripurna DPR RI Sepakat 5 RUU Pembentukan Provinsi jadi Inisiatif DPR Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 8 Februari 2022. Salah satu agenda yang dibahas di Paripurna yakni pengambilan keputusan untuk 5 RUU tentang Provinsi.

Setelah mendengarkan pandangan dari Fraksi-fraksi di DPR RI, Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyetujui 5 RUU tentang Provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Adapun kelima RUU tersebut antara lain: RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang RUU Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," tanya Dasco kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Anggota DPR RI yang hadir pun serentak menyatakan persetujuannya dan Dasco mengetuk palu setelah disepakati.

Tags : DPR RI , RUU Provinsi , Paripurna , Indonesia