Menkes Sebut Pemerintah Segera Tuntaskan Klaim Pelayanan COVID-19

| Senin, 21/02/2022 23:05 WIB
Menkes Sebut Pemerintah Segera Tuntaskan Klaim Pelayanan COVID-19 Ilustrasi Tenaga kesehatan. (Foto: halodoccom)

RADARBANGSA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa tahun 2021 pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS). Sehingga, ujarnya, tersisa Rp25,10 triliun klaim yang akan dibayarkan.

“Dari Rp25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya. Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin, 21 Februari 2022.

Dijelaskannya, pihak Kemenkes juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021. “Sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti dilansir dari laman resmi Setkab RI, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim biaya penanganan pasien COVID-19. “Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kembali, rumah sakit harus segera melengkapi sehingga Kemenkes dapat memprosesnya.

Tags : Kemenkes , Rumah Sakit , Tenaga Kesehatan , COVID-19 , Indonesia