PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, yakni 14-28 Maret 2022. Perpanjangan kebijakan ini juga memperbarui level PPKM sejumlah daerah di Indonesia.
“PPKM level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota dan PPKM level 3 jadi 200 kabupaten/kota,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin, 14 Maret 2022.
Terkait vaksinasi, jelasnya, masih ada 2 provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis 2, masih terdapat 5 provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. “Sementara untuk booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali masih di bawah 10 persen, ini perlu diakselerasi,” paparnya.
Terkait dengan vaksinasi usia lansia masih ada 6 provinsi yang capaiannya di bawah 60 persen untuk dosis pertama dan untuk dosis kedua terdapat 24 provinsi dengan capaian di bawah 60 persen.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PPIH Arab Saudi Sebut Jemaah Haji Indonesia Bergerak dari Madinah ke Makkah Mulai 10 Mei
-
Menuju RS Rujukan, Gubernur Andra Soni Resmikan Gedung Radioterapi RSUD Banten
-
Xabi Alonso Terima Pinangan Real Madrid, Sepakati Kontrak Tiga Tahun
-
ODOL Kerap Picu Laka, Komisi V Pertanyakan Langkah Pemerintah
-
MotoGP 2025: Maverick Vinales Siap Menggila di Prancis