PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022

| Senin, 14/03/2022 21:25 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022 Ilustrasi PPKM. (Foto: pasuruankabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, yakni 14-28 Maret 2022. Perpanjangan kebijakan ini juga memperbarui level PPKM sejumlah daerah di Indonesia.

“PPKM level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota dan PPKM level 3 jadi 200 kabupaten/kota,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin, 14 Maret 2022.

Terkait vaksinasi, jelasnya, masih ada 2 provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis 2, masih terdapat 5 provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. “Sementara untuk booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali masih di bawah 10 persen, ini perlu diakselerasi,” paparnya.

Terkait dengan vaksinasi usia lansia masih ada 6 provinsi yang capaiannya di bawah 60 persen untuk dosis pertama dan untuk dosis kedua terdapat 24 provinsi dengan capaian di bawah 60 persen.

Tags : PPKM , COVID-19 , Kabupaten , Kota , Indonesia

Berita Terkait