Satgas Bolehkan Buka Puasa Bersama Saat Ramadan

| Selasa, 29/03/2022 18:42 WIB
Satgas Bolehkan Buka Puasa Bersama Saat Ramadan

RADARBANGSA.COM - Setelah dua tahun aturan pemerintah terus digencar terkait perlindungan pandemi Covid-19 di bulan Ramadan, tahun ini pemerintah mulai melonggarkan penerapan protokol kesehatan salah satunya memperbolehkan buka puasa bersama atau bukber.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan penjelasan mengenai aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan (prokes) Codi-19, bukan berarti pemerintah telah abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Ia menjelaskan pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama dengan syarat dapat menerapkan prokes Covid-19, seperti jaga jarak yang cukup dan tidak berbicara ketika makan. 

"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat," kata Wiku dilansir kanal youtube FMB9ID_IKP, Selasa, 23 Maret 2022.

Selain dibolehkannya buka puasa bersama, Sebelumnya pemerintah juga telah memperbolehkan mudik dengan syarat telah melakukan vaksinasi booster. 

Beberapa syarat harus dipeuhi, jika warga tetap ingin mudik ketika belum sempat malakukan vaksin booster, bisa disimak disini,Belum Vaksin Booster Tapi Ingin Mudik, Ini Syaratnya

 

 

Tags : Buka Puasa Bersama , Bukber , Ramadan , Covid-19

Berita Terkait