Satgas Bolehkan Buka Puasa Bersama Saat Ramadan
![Satgas Bolehkan Buka Puasa Bersama Saat Ramadan](https://www.radarbangsa.com/images/posts/1/2022/2022-03-29/6ec7b19290305f32a42bcc435ae46946_1.jpg)
RADARBANGSA.COM - Setelah dua tahun aturan pemerintah terus digencar terkait perlindungan pandemi Covid-19 di bulan Ramadan, tahun ini pemerintah mulai melonggarkan penerapan protokol kesehatan salah satunya memperbolehkan buka puasa bersama atau bukber.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan penjelasan mengenai aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan (prokes) Codi-19, bukan berarti pemerintah telah abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Ia menjelaskan pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama dengan syarat dapat menerapkan prokes Covid-19, seperti jaga jarak yang cukup dan tidak berbicara ketika makan.
"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat," kata Wiku dilansir kanal youtube FMB9ID_IKP, Selasa, 23 Maret 2022.
Selain dibolehkannya buka puasa bersama, Sebelumnya pemerintah juga telah memperbolehkan mudik dengan syarat telah melakukan vaksinasi booster.
Beberapa syarat harus dipeuhi, jika warga tetap ingin mudik ketika belum sempat malakukan vaksin booster, bisa disimak disini,Belum Vaksin Booster Tapi Ingin Mudik, Ini Syaratnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin: KH. Chalid Mawardi Teladan PMII, Insyaallah Husnul Khatimah
-
Jelang Laga Semifinal Lawan Malaysia, Indra Sjafri Percaya Diri Bawa Indonesia ke Final
-
Indonesia dan OECD Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Transaksi Perdagangan Karbon Tahun 2023 Capai Rp84 miliar
-
Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA Juli 2024