Wapres Maruf Amin Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Berhenti Tekan Angka Stunting

| Senin, 04/04/2022 16:34 WIB
Wapres Maruf Amin Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Berhenti Tekan Angka Stunting KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: YouTube NU Channels)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menekankan pencapaian penurunan angka stunting dalam tiga tahun terakhir tidak menghentikan komitmen pemerintah untuk terus menekan angka stunting di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada diskusi bertajuk `Cegah Stunting, Tingkatkan Daya Saing` yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 secara virtual di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

"Kita menyambut gembira hasil survei Status Gizi Indonesia 2021 yang menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen tahun 2018 menjadi 24,4 persen tahun 2021. Komitmen pemerintah tentu tidak lantas berhenti dengan capaian tersebut. Target kita, angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024," kata Kiai Maruf.

Diterangkannya, untuk dapat terus menekan angka penurunan stunting, Presiden RI telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting yang sudah ada, serta memberikan penguatan pada beberapa aspek pokok.

Pertama, pada aspek kelembagaan, Perpres 72/2021 mengatur pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Kedua, pada aspek intervensi, yaitu intervensi spesifik dan sensitif atas kelompok sasaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, berkaitan aspek pemantauan dan evaluasi, di mana Perpres memandatkan pembangunan suatu sistem pemantauan terintegrasi, sehingga perkembangan pelaksanaan program dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.

Tags : Wapres , Maruf Amin , Stunting , Indonesia