Panja Vaksin Komisi IX DPR Sarankan BPOM Buang Vaksin Kedaluwarsa

| Kamis, 07/04/2022 19:35 WIB
Panja Vaksin Komisi IX DPR Sarankan BPOM Buang Vaksin Kedaluwarsa Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyarankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuang vaksin COVID-19 yang sudah memasuki masa kedaluwarsa (expired). Menurutnya, mendistribusikan produk vaksin Covid-19 yang sudah expired, akan mengkhawatirkan masyarakat.

“Saya sih simpel saja. Kita ada dananya, toh (vaksin itu) juga barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu (Anggota Komisi IX DPR RI), buang saja (vaksin yang kedaluwarsa). Simpel,” ujar Nihayatul dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 7 April 2022.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dalam menangani pandemi, pemerintah harus membangun trust masyarakat. “Kepercayaan masyarakat harus kita jaga, terlebih dalam menjaga kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat,” terangnya.

Ninik, sapaan akrabnya, juga mendorong BPOM untuk segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat. Sehingga, vaksinasi COVID-19 dapat terus digencarkan kepada masyarakat.

Tags : DPR RI , Vaksin , COVID-19 , PKB , Indonesia