Mulai Juli, Pancasila Akan Jadi Mata Pelajaran Tersendiri

| Jum'at, 08/04/2022 14:01 WIB
Mulai Juli, Pancasila Akan Jadi Mata Pelajaran Tersendiri Pancasila (foto:republika)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menetapkan bahwa Pancasila akan dijadikan mata pelajaran tersendiri di sekolah hingga perguruan tinggi mulai Juli 2022. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah bersamaan dengan agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal.

Selain di tingkat dasar dan menegah, dijelaskan pula bahwa pendidikan Pancasila juga menjadi mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan tinggi, baik sarjana maupun diploma.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengaku sudha membuat 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan beberapa pihak ikut berpendapat dalma penyusunan buku pelajaran Pancasila tersebut. Mulai dari Komisi II DPR, Menko Polhukam Mahfud MD, menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga tokoh masyarakat.

"Sehingga pada prinsipnya buku ini tidak ada masalah," kata Yudian dilansir Antara, Jumat, 8 April 2022.

Wakil Presiden Ma`ruf Amin juga mendukung rencana mengembalikan Pancasila menjadi mata pelajaran tersendiri. Menurutnya, secara politik, bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Namun, perlu ada media untuk masyarakat agar memahami Pancasila di kehidupan sehari-hari.

"Sampai saat ini masih ada pihak yang mempertentangkan, misalnya antara Pancasila dan Islam. Kalau ber-Pancasila tidak ber-Islam, kalau ber-Islam tidak ber-Pancasila," kata Ma`ruf.


Tags : Pancasila , Mata Pelajaran , BPIP

Berita Terkait