Ketua DPR RI Sebut 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

| Jum'at, 08/04/2022 17:45 WIB
Ketua DPR RI Sebut 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Adapun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. Selanjutnya, RUU terkait 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR RI.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 April 2022.

Diterangkannya, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” tuturnya.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena. Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Tags : DPR RI , Papua , Pemekaran Wilayah , Indonesia