Pemerintah Akan Wajibkan dan Gratiskan Vaksin Kanker Serviks, Ini alasannya

RADARBANGSA.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan papillomavirus HPV untuk mencegah kanker serviks. Ia akan memastikan vaksin HPV akan masuk ke dalam program nasional gratis.
"Gratis. Semua vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar" kata Menkes dilansir dari detik.com, Selasa, 19 April 2022.
Sebelumnya, Kementrian Kesehatan RI memberikan laporan banyak perempuan Idnonesia yang mengidap kanker serviks dan kanker payudara hingga menyebabkan kematian.
Menkes menegaskan upaya mewajibkan vaksin HPv ini demi menekan risiko kematian dan jumlah pasien yang memerlukan perawatan rumah sakit. Serupa dengan Covid-19, jumlah anggaran yang dikeluarkan dalam langkah pencegahan jauh lebih menghemat biaya dibandingkan perawatan.
"Kita mau melakukan tindakan preventif dan promotif, sama seperti COVID-19 kalau kita sakit masuk rs itu kan biayanya puluhan juta," jelas Menkes.
Selain vaksin HPV ada beberapa jenis vaksin yang masuk program pemerintah termasuk vaksin untuk mencegah pneumonia dan diare pada anak.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II
-
Disdukcapil Banyuwangi Pastikan Stok Blangko e-KTP Untuk Warga Melimpah