Muhammad Lutfi Dukung Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Gratifikasi Minyak Goreng

RADARBANGSA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng.
Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi.
Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Ia mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Muhaimin Ajak Jamaah Haji Doakan Indonesia Makmur dan Pemilu Damai
-
DPR Minta Produsen CPO Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik
-
Edukasi Cegah Demam Berdarah, Wamenkes Lepas Mobil `Edukasi Dengue`
-
Christian Eriksen Sepakat Gabung Manchester United, Ini Alasannya
-
Malaysia Masters 2022: Dua Ganda Putra Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar