Komisi VIII DPR Pastikan Penambahan Anggaran Haji Tak Bebani Calon Jemaah

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI sepakat penambahan anggaran pelayanan ibadah biaya haji 1443 H/2022 M yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
“Jadi kita sepakat Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas). Kita para anggota dan pimpinan terhadap usulan tambahan anggaran biaya haji itu pasti tidak kita bebankan kepada seluruh calon jemaah haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.
Yandri menegaskan, para Jemaah haji tak perlu khawatir dan risau soal biaya haji, “Jadi para calon jemaah haji yang sebentar lagi berangkat tidak perlu risau, galau ataupun deg-degan, karena Insya Allah Komisi VIII bersama Kemenag berkomitmen terhadap penambahan masyair dan technical landing ini tidak dibebankan ke calon jamaah haji,” tegasnya.
Yandri menjelaskan bahwa mengenai technical landing diusulkan bilamana diperlukan akan dari APBN. Karena itu terkait kelancaran embarkasi jamaah Surabaya, NTT, Bali dan Sebagian Sumatera Selatan.
“Tentu kita tetap menginginkan kalau memungkinkan ada efisiensi di bidang lain seperti perhotelan dan sebagainya kalau memungkinkan dari sisi intelek hukum kalau tidak mungkin setelah haji baru kita evaluasi,” tutur Yandri.
Komisi VIII DPR RI sebelumnya sempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Menag dan BPKH untuk membahas mengenai penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp1,5 triliun untuk paket masyair dan biaya technical landing embarkasi Surabaya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPU RI Gandeng Polri dan BIN Dalami Dugaan Kebocoran Data Pemilu 2024
-
Resmi! Fabio Di Giannantonio Gabung Mooney VR46 Milik Valentino Rossi
-
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak jadi KSAD
-
Bincang Santai Bareng UMKM di Taman Bungkul, Gus Imin: Akses Permodalan Harus Dipermudah
-
Tegas! Indonesia Sampaikan Sikap Tegas Soal Situasi Gaza di Sidang Umum PBB