Perkuat Kas Pertamina, Pemerintah Bayarkan Kompensasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

| Senin, 04/07/2022 16:27 WIB
Perkuat Kas Pertamina, Pemerintah Bayarkan Kompensasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi Gedung Pertamina Jakarta (foto: pertamina)

RADARBANGSA.COM – PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 Triliun.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.

“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini,” kata Nicke Widyawati dalam rilisnya, Senin 4 Juni 2022.

Menurut Nicke, pembayaran Pemerintah tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Ini juga, katanya, sebagai bentuk ketulusan dari pemerintah dalam mendukung Pertamina dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ucap Nicke.

Pertamina semakin termotivasi untuk melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan pe penghematan sebesar US$ 1,3 miliar.

“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata Kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” tandasnya.

Tags : Pertamina , LPG , BBM Subsidi