Serahkan NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan, ini Pesan Presiden Jokowi

| Rabu, 13/07/2022 15:01 WIB
Serahkan NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan, ini Pesan Presiden Jokowi Presiden Jokowi menyerahkan Nomor Induk Berusaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan, Rabu (13/7) di Gedung Nanggala Kopassus, Jakarta Timur. (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB)bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan pada Rabu, 13 Juli 2022, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraanya karena jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” kata Presiden Jokowi.

Meskipun begitu, Jokowi tetap mengingatkan dan mendorong jajarannya untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya. “Saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar. Itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah, untuk semuanya memiliki izin ini yang namanya Nomor Induk Berusaha,” ujarnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa akan memastikan bahwa penerbitan NIB melalui OSS dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Saya sudah cek saat itu, waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat. Tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita meminta Nomor Induk Berusaha,” pungkasnya.

Tags : Jokowi , NIB , UMK , Indonesia