Ketua DPR RI Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

| Jum'at, 29/07/2022 18:31 WIB
Ketua DPR RI Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, harus tepat sasaran.

“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 29 Juli 2022.

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Politisi PDI-Perjuangan itu menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” tukasnya.

Karena itu, Puan mengimbau masyarakat menengah ke bawah agar segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, lanjutnya, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya.

“Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutup Puan.

Tags : DPR RI , BBM Subsidi , Pertalite , Indonesia