Kemnaker Apresiasi Implementasi PKB antara Perusahaan dan Pekerja Krakatau Daya Listrik
RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024, antara PT. Krakatau Daya Listrik dengan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas PKB yang telah disepakati sekaligus dilakukannya kegiatan sosialisasi PKB ini," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor di Cilegon, Banten, Selasa 9 Agustus 2022.
Afriansyah Noor mengatakan dengan capaian saat tersebut, dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan yang baik antara Serikat Karyawan dengan Perusahaan, untuk terus saling bahu-membahu menggerakkan roda usaha dengan baik.
"Untuk mewujudkannya sudah tentu harus ada sarana-sarana pendukung untuk membangun kemitraan yang kuat, salah satunya adalah melalui PKB," katanya.
Sejatinya, kesepakatan dalam PKB hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak yang merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuat. Karenanya, komitmen dan persepsi yang sama, saling empati dan saling percaya menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi PKB.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jamaah Calon Haji Mulai Diterbangkan ke Makkah 12 Mei 2024
-
Shin Tae-yong Optimis Indonesia Mampu Tampil Lebih Baik Hadapi Yordania
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran