Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhub RAPBN 2023 Sebesar Rp33,4 Triliun

| Kamis, 08/09/2022 19:13 WIB
Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhub RAPBN 2023 Sebesar Rp33,4 Triliun Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp33,44 triliun.

Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Pihaknya juga akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.

“Terima kasih, Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” ucap Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Menhub Budi menyampaikan bahwa berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp40,4 triliun.

“Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi,” tukasnya.

Tags : RAPBN 2023 , Kemenkeu , DPR , Paripurna , FPKB

Berita Terkait