Cegah Gagal Ginjal Akut, Pemkot Tangerang Sidak ke Apotik

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) melakukan sidak obat sirop yang dilarang untuk dijual di apotek, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Maritha Nilawati mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan obat-obat sirop yang dilarang oleh Kemenkes sudah dikembalikan, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.
"Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Namun, untuk obat-obatan yang memang sudah dilarang akan dihentikan dari distribusinya, akan kami pastikan sudah dikembalikan atau kalau belum dikembalikan sudah dikarantina untuk dikembalikan. Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," kata Maritha Nilawati dalam rilis yang dilansir tangerangkota, Senin, 7 November 2022.
Maritha menyampaikan sejauh ini ada tujuh obat yang tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat. "Untuk saat ini, baru ada tujuh obat dari tiga distributor yaitu Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops. Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," lanjutnya.
Maritha berharap kepada masyarakat agar berobat langsung ke pusat pelayanan Kesehatan seperti klinik, rumah sakit. Hal ini dilakukan agar pemberian resep obat yang sesuai.
"Bagi masyarakat Kota Tangerang, diimbau untuk berhati-hati dalam membeli obat-obatan. Lebih baik, untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai," harapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pencuri Motor di Inhu Ditangkap, Ngaku Hasil Curiannya Dicuri Lagi
-
PPIH Fasilitasi Jemaah Haji dengan Bus Shalawat, Berikut Daftarnya
-
Sukseskan Progam MBG, Provinsi Banten Dukung Percepatan Pembangunan SPPG
-
Harga Emas Antam 13 Mei 2025 Turun Rp21.000, per Gram Dijual Rp1,884 Juta
-
Anggota BKSAP DPR Galih Kartasasmita Dorong Pemberdayaan Anak Muda dan Startup