Pimpinan DPR Harap MK Pertimbangkan Pandangan DPR Soal Sistem Proporsional Pemilu

| Rabu, 08/02/2023 18:45 WIB
Pimpinan DPR Harap MK Pertimbangkan Pandangan DPR Soal Sistem Proporsional Pemilu Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: mkri)

RADARBANGSA.COM – Pimpinan DPR RI berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan pandangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat Undang-Undang dalam memutuskan perkara sistem proporsional pemilu.

“Tentunya kami berharap dalam sidang-sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada. Pertimbangan dari DPR, Pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak tentunya,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

Menurut Dasco, jika Sistem Proporsional Terbuka resmi diputuskan menjadi sistem pemilihan legislatif di Pemilu 2024, maka hal ini dapat akan memberikan kesempatan kepada seluruh unsur masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.

“Kami juga berharap bahwa dengan diputuskannya proporsional terbuka mudah-mudahan kita akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah ke legislatif melalui partai-partai politik yang ada,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menilai sistem pemilu proporsional tertutup akan berpotensi menutup kompetisi antar sesama kader dalam satu partai.

"Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proposional tertutup ini lebih disukai," ujar Yanuar Prihatin.

Di sisi lain, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sistem proporsional tertutup juga dinilai akan menghidupkan oligarki di dalam partai di masa lalu itu. Sementara oligarki politik relatif mendapatkan hambatan untuk tumbuh melalui sistem proporsional terbuka.

"Tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas dari pada ke bawah," tambahnya.

Lebih lanjut Yanuar menyampaikan bahwa jika ada pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup, maka menurutnya mereka ingin membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi. Apalagi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) turut melegalisasi sistem tertutup tersebut.

"Kita semua sudah berinvestasi besar untuk menumbuhkan kegairahan dan partisipasi politik rakyat, memperkuat hubungan timbal balik antara rakyat dan wakilnya, serta membangun budaya kompetisi yang masih terukur," tandasnya.

Tags : DPR , Sistem Pemilu Proporsional , MK