DPR RI Bakal Bahas Tindak Lanjut RUU PPRT Usai Reses

| Selasa, 28/02/2023 21:12 WIB
DPR RI Bakal Bahas Tindak Lanjut RUU PPRT Usai Reses Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI 2019-2024). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU ini akan kembali dibahas usai masa reses berakhir pada 13 Maret 2023 mendatang.

"Nanti kita bahas di masa sidang setelah usai masa reses. Reses ini kan berakhir pada 13 Maret 2023, kita akan agendakan Rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih 'menggantung' pada masa sidang kemarin," kata Dasco di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.

"Kami akan bahas (RUU) itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," tambahnya.

Dikutip laman dprgoid, setidaknya dalam RUU PPRT tersebut terdapat 34 pasal yang mengatur mengenai hubungan kerja dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Beberapa hal yang tercantum antara lain mengenai perjanjian kerja, termasuk kejelasan besaran upah, tunjangan, dan hak cuti.

Selain itu, dalam RUU itu juga diatur mengenai lembaga penyalur PRT, pendidikan bagi PRT, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Tags : DPR RI , RUU PPRT