Dongkrak Ekonomi Daerah, Pemerintah Libatkan Kontraktor Lokal

| Rabu, 12/04/2023 21:34 WIB
Dongkrak Ekonomi Daerah, Pemerintah Libatkan Kontraktor Lokal Sejumlah pekerja saat membangun jalan melalui progam padat karya (foto: pupr)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan keterlibatan penyedia jasa/kontraktor lokal untuk mendongkrak perekonomian di daerah.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, berdasarkan data seleksi/tender 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya, terdapat total 872 paket atau sekitar 82% dari total 1.062 paket pekerjaan konstruksi yang pengerjaannya dilaksanakan sepenuhnya oleh penyedia jasa lokal.

"Sedangkan hanya 180 paket atau sekitar 18% yang pengerjaannya dilaksanakan oleh penyedia jasa dari luar provinsi setempat," kata Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Yudha menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No 12 Tahun 2021 bahwa pelaku usaha jasa konstruksi kualifikasi kecil pada Provinsi setempat dapat berpartisipasi dalam bentuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan mekanisme sub kontrak untuk pekerjaan dengan segmentasi besar, mekanisme sub kontrak dan KSO untuk segmentasi menengah, serta dapat langsung mengikuti tender untuk segmentasi kecil.

"Untuk pemberdayaan pengusaha lokal di daerah dilakukan dengan Pelatihan ahli PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) dan PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha), Pelatihan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi), dan Pemberdayaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi Jasa Konstruksi," jelas Yudha.

Tags : PUPR , Pemulihan Ekonomi Nasional