Dipimpin Yanuar Prihatin, Komisi II DPR Pantau Tahapan Pemilu di Kota Bekasi

| Jum'at, 14/04/2023 22:07 WIB
Dipimpin Yanuar Prihatin, Komisi II DPR Pantau Tahapan Pemilu di Kota Bekasi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan reses ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 14 April 2023 terkait persiapan Pemilu 2024 mendatang. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin.

"Kunjungan Kerja Reses Komisi II kali ini dalam rangka meninjau kesiapan Pemerintah Kota Bekasi bersama KPU Kota Bekasi dan Bawaslu di Kota Bekasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Politisi PKB ini menambahkan, Komisi II DPR juga ingin mendengar langsung apa saja langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam mensosialisasikan Pemilu Serentak 2024 kepada masyarakat dan juga pendidikan politik pada para pemilih agar angka partisipasi masyarakat dapat lebih optimal.

“Pada Pemilu serentak tahun 2019 lalu persoalan logistik Pemilu sempat mengemuka di berbagai daerah sehingga kami perlu memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lebih baik, lancar, aman dan kondusif,” tandas Yanuar.

KPU memiliki beberapa sistem informasi yang digunakan dalam pelaksanaan tahapan dan terpusat di KPU RI, seperti SIPOL, SILON, SIDALIH, SIAKBA, dan lain-lain. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi II DPR imbuh Yanuar juga mempertanyakan apakah KPU Kota Bekasi mengalami permasalahan terkait penggunaan sistem informasi tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengungkapkan beberapa permasalahan pada penggunaan SIDALIH adalah server yang sering melambat dan sulit diakses pada waktu-waktu proses unggah atau unduh data.

“Aplikasi SILON dan SIPOL sebagai alat bantu yang digunakan oleh KPU Kota Bekasi dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual pada awal penggunaannya pada tahapan awal verifikasi administrasi mengalami perlambatan koneksi dan akses sehingga proses verifikasi administrasi belum dapat dilakukan secara optimal pada masa awal tahapan verifikasi administrasi,” papar Nurul.

Tags : Pemilu Serentak , Pilkada 2024

Berita Terkait