Anggota Komisi X DPR Sarankan Permasalahan PPPK Guru Diambil Alih Pusat

| Rabu, 24/05/2023 18:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Sarankan Permasalahan PPPK Guru Diambil Alih Pusat Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi X DPR RI melakukan Rapat Keja (raker) dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Raker tersebut membahas sejumlah isu, salah satunya adalah terkait permasalahan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ada di daerah.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi menyarankan agar seluruh permasalahan Guru PPPK yang ada di daerah, diambil alih oleh pemerintah pusat agar mendapatkan penyelesaian yang maksimal.

“Kita harus punya kesimpulan bahwa sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) tertarik semua ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau itu sudah selesai, baru kemudian yang (formasi) reguler itu yang umum tadi baru kita mulai lagi,” kata Nur Purnamasidi.

Menurut M Nur, seleksi Guru PPPK ini harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainnya. Ia menekankan agar semua persoalan itu dapat diselesaikan. Hal itu dapat dimulai dari persoalan seleksi dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini, sebelum lowongan dibuka kembali.

”Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi. Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama,” tukas M Nur.

Tags : PPPK Guru , Komisi X DPR

Berita Terkait