Ahmad Ali: MK Harus Tegas, Keputusan Menentukan Sistem Pemilu di Pembuat UU

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu 2024 mendatang.
“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut Ahmad Ali, MK perlu menjaga integritas dan berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup, bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat UU.
“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” imbuh Ahmad Ali.
Jika proporsional tertutup dipilih, ia mengkhawatirkan akan adanya kegaduhan sebab banyak pihak yang dirugikan. “Saya perkirakan akan ada kegaduhan, karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistem terbuka dan PKPU sudah melaksanakan tahapan,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tahlilan Malam Ketiga Wafatnya Gus Alam, Ini Cita-cita Almarhum yang Belum Tercapai
-
Manchester United dan Tottenham Hotspur Pastikan `All English Final` di Liga Europa
-
Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp27.000 pada 9 Mei, per Gram Dijual Rp1,926 Juta
-
Kecelakaan Kembali Terulang, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional