Ahmad Ali: MK Harus Tegas, Keputusan Menentukan Sistem Pemilu di Pembuat UU
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu 2024 mendatang.
“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut Ahmad Ali, MK perlu menjaga integritas dan berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup, bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat UU.
“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” imbuh Ahmad Ali.
Jika proporsional tertutup dipilih, ia mengkhawatirkan akan adanya kegaduhan sebab banyak pihak yang dirugikan. “Saya perkirakan akan ada kegaduhan, karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistem terbuka dan PKPU sudah melaksanakan tahapan,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin: KH. Chalid Mawardi Teladan PMII, Insyaallah Husnul Khatimah
-
Jelang Laga Semifinal Lawan Malaysia, Indra Sjafri Percaya Diri Bawa Indonesia ke Final
-
Indonesia dan OECD Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Transaksi Perdagangan Karbon Tahun 2023 Capai Rp84 miliar
-
Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA Juli 2024