Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

| Selasa, 18/07/2023 21:40 WIB
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Pelatihan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) foto: istimewa

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3). Hal ini dilakukan untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja, serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.

“Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Haiyani Rumondang di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Pemerintah, kata Haiyani, mengapresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.

"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.

Tags : Ahli K2 , Kemnaker

Berita Terkait