Peduli Kesejahteraan Buruh, Gus Imin Dorong Tripartit Dihidupkan Kembali

| Selasa, 19/12/2023 15:14 WIB
Peduli Kesejahteraan Buruh, Gus Imin Dorong Tripartit Dihidupkan Kembali Gus Imin berdialog dengan para buruh di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengungkapkan bahwa keadilan dan kesetaraan harus diwujudkan agar perekonomian Indonesia terus membaik. Salah satu wujud keadilan tersebut, kata Gus Imin, yakni perhatian pemerintah pada kesejahteraan buruh dan peningkatan proses produksi perusahaan maupun industri di Tanah Air.

"Urusan keadilan itu cuma satu, duduk bersama membicarakan secara adil sama-sama tahu posisi dan kemampuannya. Kemampuan perusahaan, kemampuan buruh, duduk dalam satu musyawarah," kata Gus Imin saat berdialog dengan para buruh di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023.

Wakil Ketua DPR RI bidang kokesra itu mengungkapkan, seluruh aturan dan kebijakan terkait kesejahteraan buruh memang harus didudukkan kembali bersama-sama termasuk pemerintah. Gus Imin pun berjanji jika pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, red) menang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang akan mengembalikan seluruh aturan tersebut sesuai Tripartit. 

"Karena itu kalau kita (AMIN) menang nanti semua aturan kita dudukkan pada Tripartit, yaitu buruh, pengusaha sama pemerintah berbicara termasuk di dalam mengambil keputusan upah, mengambil keputusan regulasi atau aturan bahkan undang-undang," tegasnya.

"Kalau tidak maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan. Oleh Karena itu Tripartit harus dihidupkan kembali. Semua hal, termasuk undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tambah Gus Imin.

Lebih lanjut Gus Imin menuturkan kalau Tripartit menjadi solusi musyawarah agar keadilan bisa terwujud. "Tapi pada dasarnya ini formula yang tidak dapat ditolak pada akhirnya Tripartit itu terbaik," imbuhnya.

Seberapa pun kenaikan upah, ungkap Ketua Umum Partai Kebangkitan (PKB) itu, asal dibicarakan Tripartit akan ada titik temu. "Kalau tuntutannya sebesar itu, tuntutannya harus diuji oleh perusahaan. Makanya posisi kenaikan tertentu harus disepakati buruh dan pengusaha. Sampai berapa pun naiknya tergantung kesepakatan masing-masing, (dan) masing-masing daerah berbeda-beda," pungkasnya.

Tags : Gus Imin , Buruh , Tripartit , Perusahaan , Upah , AMIN