Ketua DPR RI Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis

| Rabu, 06/03/2024 19:45 WIB
Ketua DPR RI Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani memamerkan produk hukum yang terkait dengan pemberdayaan dan perlindungan perempuan kepada Ketua Majelis Nasional Prancis, Madame Yaël Braun-Pivet. Masalah seputar peranan perempuan di Indonesia dan Prancis menjadi salah satu bahasan pada pertemuan yang terselenggara di Palais Bourbon, Gedung Parlemen Prancis, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam pertemuan bilateral tersebut merupakan salah satu agenda dalam lawatan saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024. Puan menegaskan Indonesia memiliki banyak produk hukum yang mendukung hak-hak dan perlindungan perempuan.

DPR di bawah kepemimpinan Puan juga banyak menghasilkan dan mengusulkan produk legislasi yang mendukung hak-hak perempuan. Misalnya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS, dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Puan juga menyampaikan bahwa di periode kepemimpinannya telah terjadi banyak affirmative action untuk mendukung agar syarat 30% calon anggota parlemen perempuan dari parpol dilaksanakan.

"UU TPKS menjadi UU anti-kekerasan seksual dan lewat RUU KIA, kami mendorong adanya hak cuti ayah bagi pekerja yang istrinya melahirkan," terang Puan dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pembicaraan dua arah ini Puan juga mempertanyakan, mengapa ada perbedaan gaji bagi perempuan dan laki-laki di Prancis. Yaël Braun-Pivet mengakui tentang hal tersebut dan menjelaskan perbedaan gaji perempuan 25% lebih sedikit dibanding bagi pekerja laki-laki.

"Namun hal ini karena durasi kerja dari pemberi kerja yang lebih sedikit bagi perempuan dibanding laki-laki. Dengan masa kerja sama, perbedaannya 15%. Untuk posisi pekerja penuh waktu, ada perbedaan sekitar 4%," paparnya.

Yaël Braun-Pivet juga mengakui masih kurangnya akses perempuan di Prancis untuk menduduki jabatan-jabatan penting. “Secara prinsip memang sudah ada kesamaan hak antara laki-laki dan Perempuan, namun untuk kesempatan yang riil masih perlu waktu," ucap Yaël Braun-Pivet.

Dalam kesempatan yang sama, Puan sekaligus mengundang Ketua Majelis Nasional Prancis untuk hadir dalam agenda Parliamentary Meeting pada the World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan digelar di Bali pada 19-21 Mei mendatang di mana DPR bertindak sebagai tuan rumah. WWF merupakan pertemuan utama parlemen di tingkat global yang membahas isu air dan sanitasi, terutama dalam menghadapi kelangkaan pasokan air bersih. 

"Parlemen harus berkontribusi mengatasi isu pasokan air bersih dan sanitasi, dan dalam mencapai targer SDG 6. Saya ingin mengundang ibu Presiden Majelis Nasional Perancis untuk menghadiri acara tersebut," tutup Puan.

Tags : DPR RI , Parlemen , Prancis , Perempuan , Indonesia