Bawaslu RI Komitmen Tuntaskan Sidang Pelanggaran Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

| Selasa, 19/03/2024 11:31 WIB
Bawaslu RI Komitmen Tuntaskan Sidang Pelanggaran Sebelum Penetapan Hasil Pemilu Gedung Bawaslu RI. (Foto: Bawaslu RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menuntaskan sidang pelanggaran sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.

"Betul, dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret 2024), sebelum penetapan," kata Lolly dilansir dari antaranews, Selasa, 19 Maret 2024.

Disampaikannya, Bawaslu akan menuntaskan seluruh persidangan terkait Pemilu 2024 secepatnya. "Makanya seluruhnya kami lakukan cepat. Persidangan juga tidak hanya dilakukan di hari kerja, tetapi kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat. Nah, itu yang kami lakukan," ujarnya.

Ia menuturkan, Bawaslu memang menargetkan sebelum 20 Maret 2024 seluruh persidangan dapat diselesaikan. Walaupun demikian, terdapat pengecualian untuk sejumlah perkara.

"Kecuali perkara-perkara yang memang sifatnya lebih kompleks sehingga itu tidak bisa dilakukan putusannya sebelum tanggal 20. Tentu kami juga harus menghormati proses yang berjalan nanti di Mahkamah Konstitusi, tetapi pada prinsipnya kami maksimalkan upaya yang sedang berjalan di Bawaslu RI," tandas Lolly.

Tags : Bawaslu RI , Pelanggaran , Pemilu , Sidang

Berita Terkait